Surabaya, 5 Oktober 2025 – Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Negeri Surabaya sukses menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Legislatif 2025 pada 4 s.d 5 Oktober 2025 bertempat di Auditorium Lantai 7 Fakultas Psikologi Unesa. Kegiatan ini mengusung tema “Legislative in Action: Simulasi Suara untuk Perubahan Nyata Mahasiswa Proaktif” dan menjadi salah satu program kerja tahunan DPM Fakultas Psikologi yang diselenggarakan setiap periode kepengurusan.
Pelatihan Legislatif ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kesadaran mahasiswa terhadap nilai-nilai dan peran legislatif dalam kehidupan berorganisasi. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai proses pembuatan keputusan, penyusunan kebijakan, mekanisme persidangan, advokasi, hingga etika legislatif mahasiswa. Selain sebagai ajang pelatihan, kegiatan ini juga menjadi wadah pengembangan kapasitas mahasiswa agar mampu berpikir kritis, komunikatif, serta berpartisipasi aktif dalam dinamika kelembagaan kampus. Kegiatan ini diikuti oleh 73 peserta, yang memiliki minat pada bidang legislatif dan organisasi kemahasiswaan, serta telah melakukan pendaftaran secara terbuka sebagai peserta Pelatihan Legislatif.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan lima materi utama yang disampaikan oleh narasumber dari berbagai bidang keahlian. Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan-sambutan. Dilanjutkan dengan pemaparan tiga materi, yaitu Kelegislatifan oleh Dedi Irwansa, S.Pd., Manajemen Organisasi oleh Sutrisno, S.I.Kom., dan Legal Drafting oleh Hikam Hulwanullah, S.H., M.H., LL.M. Hari pertama ditutup dengan sesi refleksi dan evaluasi panitia.
Pada hari kedua, peserta mengikuti dua materi lanjutan, yakni Advokasi oleh M. Randy Pradika Rakasiwy, serta Mekanisme Persidangan oleh Derida Achmad Bil Haq, S.Psi. Selain pemaparan materi, peserta juga terlibat dalam simulasi sidang legislatif yang memberikan pengalaman langsung dalam proses pengambilan keputusan dan penyampaian aspirasi mahasiswa.
Melalui kegiatan Pelatihan Legislatif 2025, peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga keterampilan praktis dalam menjalankan fungsi legislatif mahasiswa. Harapannya, kegiatan ini mampu melahirkan mahasiswa yang kritis, aspiratif, berintegritas, dan proaktif dalam mengawal kebijakan serta dinamika organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus.